Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah secara resmi menyepakati RUU Bea Meterai untuk diteruskan ke pembahasan tingkat II atau disahkan menjadi Undang-Undang dalam Paripurna DPR.
DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai untuk segera disahkan melalui Paripurna.